Thekartinatv.com – Kasus pungutan liar di kawasan Tebet Eco Park (TEP) Jakarta Selatan baru-baru ini menarik perhatian publik. Sebuah komunitas di duga meminta biaya hingga Rp 500 ribu kepada fotografer yang ingin melakukan pemotretan di area taman. Hal ini menuai reaksi tegas dari pihak pengelola dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Read More : Bikin Penasaran! Kisah Nyata Pemuda Jakarta Selatan Yang Sukses Gelar Event Musik Internasional
Pengelola Pastikan Aktivitas Fotografi di TEP Gratis
Kepala Seksi Taman Kota Dinas Taman dan Hutan DKI Jakarta, Dimas Ario Nugroho. Ia menegaskan bahwa aktivitas fotografi di Tebet Eco Park tidak di kenai biaya apa pun. Pengunjung, baik individu maupun komunitas, bebas memotret tanpa pungutan.
“Dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik dari komunitas maupun perorangan. Tidak ada izin khusus atau biaya tambahan yang kami keluarkan.” Ujar Dimas, Senin (20/10/2025).
Sebelum kasus ini ramai di media sosial. Pihak pengelola sudah memanggil dan memberikan teguran kepada komunitas yang di duga melakukan pungutan tersebut. Di ketahui, komunitas mereka itu di namakan sebagai Komunitas Fotografi Tebet Eco Park. Namun tidak memiliki hubungan resmi dengan Dinas Taman dan Hutan DKI.
Komunitas Tidak Berafiliasi dengan Dinas
Dimas menegaskan bahwa kelompok tersebut tidak berafiliasi dengan pemerintah maupun pengelola resmi taman. Mereka hanya membuat atribut seperti rompi dan ID card atas inisiatif sendiri, tanpa izin dari pihak terkait.
“Ini murni komunitas. Tidak berada di bawah naungan dinas,” tegasnya.
Langkah Tegas dan Pencegahan Kejadian Serupa
Pihak pengelola sudah memberikan teguran resmi dan akan melakukan sosialisasi lebih luas melalui media sosial dan spanduk di area taman. Tujuannya, agar masyarakat tahu bahwa aktivitas fotografi nonkomersial di TEP bebas dari pungutan.
Selain itu, pengawasan akan di tingkatkan untuk mencegah oknum lain yang mengatasnamakan pengelola taman. Pihak dinas juga akan melatih petugas agar lebih sigap dalam mendeteksi potensi pelanggaran.
Baca juga: Bikin Penasaran! Kisah Sukses Influencer Kuliner Di Jakarta Selatan
Gubernur DKI: Tebet Eco Park Harus Bebas Pungli
Menanggapi viralnya keluhan warga di media sosial, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Tebet Eco Park adalah ruang publik terbuka, sehingga tidak boleh ada pihak mana pun yang menarik biaya.
“Eco Park bebas, tidak boleh ada pungutan. Nanti kami tertibkan,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta.
Dengan adanya tindakan tegas ini. Masyarakat di harapkan bisa kembali menikmati Tebet Eco Park sebagai ruang hijau dan tempat rekreasi yang ramah, untuk semua.