Tampil Sopan di Pengadilan, Nikita Mirzani Sebut Diri ‘Putri Firaun!

Thekartinatv.com – Tunik putih bermotif biru yang jatuh hingga lutut, celana panjang senada, serta hijab putih yang terselip rapi di balik leher membuat penampilan Nikita Mirzani tampak elegan. Begitulah sosoknya saat melangkah ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025) siang. Langkahnya ringan, senyumnya lebar, dan suaranya lantang menyapa setiap orang yang hadir. “Assalamu’alaikum,” sapa Nikita dengan percaya diri.

Read More : Terungkap! Mengapa Kasus Narkoba Di Jakarta Selatan Sering Melibatkan Artis

Kedatangan Nikita kali ini bukan hanya untuk menghadiri pembacaan pleidoi kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tetapi juga untuk menepati janjinya: tak akan marah, tak akan menangis, dan harus sopan selama persidangan berlangsung.

Janji Menjaga Sikap dan “Putri Firaun” di Persidangan

“Hari ini enggak ada air mata. Enggak boleh marah-marah lagi, harus sopan,” ujar Nikita sambil tersenyum. Ia tampak ingin menepis citra keras yang sering melekat pada dirinya di ruang sidang.

Dengan nada bercanda, Nikita menyebut dirinya sebagai Putri Firaun”, sebagai sindiran halus atas komentar jaksa yang menilainya tidak sopan pada sidang sebelumnya. “Karena kemarin aku di bilang tidak sopan, maka hari ini aku beri kesopanan,” ucapnya dengan tawa kecil.

Di tangannya, terdapat map biru berisi 25 lembar nota pembelaan yang ia tulis sendiri. Sambil menunggu sidang yang di undur hingga pukul 13.00 WIB, Nikita tampak santai berbincang dengan kerabat sambil sesekali membaca ulang pleidoi buatannya.

Menemukan Ketenangan di Balik Jeruji

Sejak mendekam di Rutan Pondok Bambu, Nikita mengaku lebih banyak menghabiskan waktu dengan kegiatan sederhana dan menenangkan. “Hiburannya di rutan biasanya mote-mote, ngaji, menjahit,” ujarnya lembut. Ia juga menegaskan bahwa ibadah tetap menjadi bagian penting dari kesehariannya.

“Alhamdulillah, ibadah tetap lancar. Aku rajin shalat kok, cuma enggak di umbar aja. Yang di umbar huru-haranya doang,” katanya di sambut tawa kecil.

Kasus yang Menjerat Nikita Mirzani

Kasus ini bermula dari unggahan akun TikTok @dokterdetektif yang mengulas kandungan produk kecantikan Glafidsya milik dokter Reza Gladys pada Oktober 2024. Tak lama setelah itu, Nikita ikut melakukan siaran langsung dan menuding produk tersebut berisiko menyebabkan kanker kulit.

Dari pernyataannya itu, muncul tudingan bahwa Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti menjelekkan produk tersebut. Reza sempat menyerahkan Rp 4 miliar, namun merasa tertekan dan melapor ke polisi.

Atas perkara ini, Nikita di jerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.