Dokter Ungkap Risiko Kesehatan dari Tren “Thrifting” Baju Bekas

Thrifting

Thekartinatv.com – Tren thrifting atau membeli pakaian bekas kini semakin di gemari, terutama oleh generasi muda yang ingin tampil modis dengan harga terjangkau. Namun di balik tren tersebut, terdapat sejumlah risiko kesehatan yang patut di waspadai. Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr. Arini Widodo, SM, SpDVE, dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI), mengingatkan bahwa pakaian bekas bisa menjadi sarana penyebaran berbagai penyakit kulit dan infeksi menular.

Read More : Operasi Penertiban Bangunan Liar Di Kawasan Bantaran Kali Ciliwung Berlanjut

Risiko Infeksi dari Pakaian Bekas

Menurut dr. Arini, pakaian bekas tidak dapat di jamin kebersihannya karena melewati banyak proses, mulai dari penjualan, pengiriman, hingga penggunaan oleh pemilik sebelumnya. “Agen infeksi seperti bakteri, jamur, virus, dan parasit (termasuk tungau dan kutu) berpotensi menempel pada pakaian bekas tersebut,” jelasnya.

Salah satu contoh penyakit yang bisa muncul adalah scabies (kudis) akibat tungau yang bersarang di serat pakaian. Penderitanya biasanya mengalami rasa gatal yang lebih hebat di malam hari. Selain itu, pakaian bekas yang lama di simpan dan berdebu juga dapat memicu eksim, menyebabkan kulit meradang dan terasa gatal hingga melepuh bila terus digaruk.

Risiko Penularan dari Percobaan Pakaian

Masalah lain muncul saat konsumen mencoba pakaian tanpa memperhatikan kebersihan. Dr. Arini menjelaskan, cairan tubuh seperti keringat atau air liur bisa berpindah antar pengguna dan menjadi media penyebaran infeksi. Beberapa penelitian bahkan menemukan bahwa virus pernapasan seperti influenza dapat bertahan pada serat kain bekas, terutama jika pakaian tersebut berpindah tangan berkali-kali.

Dampak Bahan Kimia dari Proses Disinfeksi

Selain faktor biologis, bahan kimia yang di gunakan untuk membersihkan pakaian bekas juga berisiko. Penyemprotan disinfektan secara berlebihan dapat menimbulkan efek samping seperti pusing, mual, muntah, hingga gangguan penglihatan jika uapnya terhirup terus-menerus.

Baca juga: Penulis Novel Jakarta Selatan Masuk Daftar Penulis Terlaris Nasional

Pemerintah Dukung Pelarangan Praktik Thrifting Ilegal

Menanggapi maraknya praktik impor baju bekas, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menegaskan akan memperketat larangan impor pakaian bekas dalam bal karung (balpres). Pelaku impor dapat di kenai pidana dan denda besar, karena di nilai merugikan negara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendukung kebijakan ini.

“Kami mendukung penuh larangan praktik thrifting di pasar-pasar Jakarta,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Selain menindak pedagang yang menjadi perantara, Pemprov DKI juga berencana memberikan pelatihan bagi pelaku UMKM agar beralih ke usaha legal yang lebih aman dan menguntungkan.

Thrifting memang menawarkan gaya dan harga menarik, namun risiko kesehatannya tidak bisa di anggap remeh. Sebelum membeli pakaian bekas, pastikan untuk mencuci dengan air panas dan deterjen antibakteri, serta menjemur di bawah sinar matahari langsung. Dengan langkah sederhana itu, anda bisa tetap bergaya tanpa mengorbankan kesehatan.