Pemkot Jaksel Layangkan SP2 untuk Pedagang Loksem Barito

Pemkot Jaksel

Thekartinatv.com – Pemkot Jaksel kembali mengambil langkah tegas namun tetap humanis terhadap para pedagang lokasi sementara (loksem) di kawasan Barito dan Gandaria. Kali ini, Pemkot Jaksel resmi melayangkan surat peringatan kedua (SP2) kepada pedagang Loksem JS 25, 26, 30 (Jalan Barito) dan 96 (Jalan Gandaria Tengah III), yang belum juga bersedia pindah ke lokasi relokasi baru.

Read More : Terungkap! Mengapa Banyak Toko Ritel Di Jakarta Selatan Gulung Tikar

SP2 Diterbitkan Setelah Batas Waktu 7 Hari Di Langgar

Menurut Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi. SP2 ini terpaksa di berikan karena para pedagang tidak mengindahkan tenggat waktu tujuh hari yang sebelumnya sudah di tetapkan. “Kami berharap dengan SP2 ini, para pedagang bisa berubah pikiran dan mau di relokasi ke tempat yang sudah di siapkan.” Ujarnya.

Dedi juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan pembangunan lokasi baru di Sentra Fauna Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, yang kini siap di tempati. “Bangunannya sudah rampung, fasilitasnya lebih baik, dan pemerintah tetap berkomitmen memberikan yang terbaik untuk mereka,” tambahnya.

Pemkot Siapkan Kendaraan Operasional untuk Relokasi

Untuk memperlancar proses pemindahan, Pemkot Jaksel melalui Satpol PP juga menyiapkan kendaraan operasional yang akan membantu para pedagang membawa barang dagangan mereka ke lokasi baru. Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto Subekti, menyampaikan bahwa koordinasi terus di lakukan agar proses relokasi berjalan lancar. “Kami sudah siapkan kendaraan, tinggal menunggu kesiapan pedagang dan koordinasi lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga: Kebijakan Pajak Daerah Terbaru Disorot, Pengusaha Jakarta Selatan Beri Masukan

Di Kerahkan 60 Personel Gabungan untuk Sosialisasi SP2

Dalam pelaksanaan pemberian SP2 ini, Pemkot Jaksel mengerahkan sekitar 60 personel gabungan untuk membantu menempelkan surat peringatan di kios-kios pedagang. Langkah ini di lakukan dengan pendekatan persuasif agar para pedagang memahami tujuan relokasi yang di anggap lebih baik dan tertata.

Pemerintah berharap, dengan fasilitas baru di Sentra Fauna Lenteng Agung yang lebih nyaman dan terorganisir. Para pedagang dapat beraktivitas dengan aman serta meningkatkan kenyamanan masyarakat sekitar. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Jaksel dalam menata kawasan perdagangan agar lebih rapi, modern, dan ramah bagi pengunjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *